A.
Pengertian Standar
Standar
adalah kesepakatan-kesepakatan yang telah didokumentasikan yang di dalamnya
terdiri antara lain mengenai spesifikasi-spesifikasi teknis atau
kriteria-kriteria yang akurat yang digunakan sebagai peraturan, petunjuk, atau
definisi-definisi tertentu untuk menjamin suatu barang, produk, proses, atau
jasa sesuai dengan yang telah dinyatakan. Salah satu contohnya adalah penetapan
standar ukuran dan format kartu kredit, atau kartu-kartu “pintar” (smart)
lainnya yang telah mengikuti standar internasional ISO dan dapat digunakan di
berbagai mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di seluruh dunia, dan banyak
contoh-contoh lainnya. Dengan demikian standar internasional telah membantu
kehidupan manusia menjadi lebih mudah, serta lebih meningkatkan keandalan dan
kegunaan barang dan jasa.
B.
Pengertian ISO
Organisasi
Standar Internasional (ISO) adalah suatu asosiasi global yang terdiri dari
badan-badan standardisasi nasional yang beranggotakan tidak kurang dari 140
negara. ISO merupakan suatu organisasi di luar pemerintahan (Non-Government
Organization/NGO) yang berdiri sejak tahun 1947. Misi dari ISO adalah untuk
mendukung pengembangan standardisasi dan kegiatan-kegiatan terkait lainnya
dengan harapan untuk membantu perdagangan internasional, dan juga untuk
membantu pengembangan kerjasama secara global di bidang ilmu pengetahuan,
teknologi dan kegiatan ekonomi. Kegiatan pokok ISO adalah menghasilkan
kesepakatan-kesepakatan internasional yang kemudian dipublikasikan sebagai
standar internasional.
C.
Nama ISO
Banyak
pihak melihat adanya suatu ketidakcocokan antara nama lengkap “International
Organization for Standardization” dengan kependekannya ‘ISO’, dimana ‘IOS’
dianggap lebih tepat. Anggapan itu benar bila penetapan nama didasarkan pada
kependekannya. Yang sebenarnya, istilah ISO bukan merupakan kependekan, tapi
merupakan nama dari organisasi internasional tersebut. “ISO” berasal dari
Bahasa Latin (Greek) “isos” yang mempaunyai arti “sama” (equal). Awalan kata
“iso-“ juga banyak dijumpai misalnya pada kata “isometric”, “isomer”,
“isonomy”, dan sebagainya.
Dari kata
“sama” (equal) menjadi “standar” inilah “ISO” dipilih sebagai nama organisasi
yang mudah untuk dipahami. ISO sebagai nama organisasi juga dalam rangka
menghindari penyingkatan kependekannya bila diterjemahkan ke dalam bahasa lain
dari negara anggota, misalnya IOS dalam bahasa Inggris, atau OIN (Organisation
Internationale de Normalisation) dalam bahasa Perancis, atau OSI (Organsiasi
Standardisasi Internasional) dalam bahasa Indonesia. Dengan demikian apapun
bahasa yang digunakan, organisasi ini namanya tetap ISO.
D.
Kebutuhan Standar Internasional
Dengan
adanya standar-standar yang belum diharmonisasikan terhadap teknologi yang sama
dari beberapa negara atau wilayah yang berbeda, kiranya dapat berakibat
timbulnya semacam “technical barriers to trade (TBT)” atau “hambatan teknis
perdagangan”. Industri-industri pengekspor telah lama merasakan perlunya
persetujuan terhadap standar dunia yang dapat membantu mengatasi
hambatan-hambatan tersebut dalam proses perdagangan internasional. Dari
timbulnya permasalahan inilah awalnya organisasi ISO didirikan.
Standardisasi
internasional dibentuk untuk berbagai teknologi yang mencakup berbagai bidang,
antara lain bidang informasi dan telekomunikasi, tekstil, pengemasan,
distribusi barang, pembangkit energi dan pemanfaatannya, pembuatan kapal,
perbankan dan jasa keuangan, dan masih banyak lagi. Hal ini akan terus
berkembang untuk kepentingan berbagai sektor kegiatan industri pada masa-masa
yang akan datang.
Perkembangan ini diperkirakan semakin pesat antara lain
karena hal-hal sebagai berikut :
Ø Kemajuan dalam perdagangan bebas di
seluruh dunia
Ø Penetrasi teknologi antar sektor
Ø Sistem komunikasi di seluruh dunia
Ø Standar global untuk pengembangan
teknologi
Ø Pembangunan di negara-negara berkembang
Standardisasi
industri adalah suatu kenyataan yang diperlukan di dalam suatu sektor industri
tertentu bila mayoritas barang dan jasa yang dihasilkan harus memenuhi suatu
standar yang telah dikenal. Standar seperti ini perlu disusun dari
kesepakatan-kesepakatan melalui konsensus dari semua pihak yang berperan dalam
sektor tersebut, terutama dari pihak produsen, konsumen, dan seringkali juga
pihak pemerintah. Mereka menyepakati berbagai spesifikasi dan kriteria untuk
diaplikasikan secara konsisten dalam memilih dan mengklasifikasikan barang,
sarana produksi, dan persyaratan dari jasa yang ditawarkan.
Tujuan penyusunan standar adalah untuk memfasilitasi
perdagangan, pertukaran, dan alih teknologi melalui :
Ø Peningkatan mutu dan kesesuaian
produksi pada tingkat harga yang layak
Ø Peningkatan kesehatan, keamanan dan
perlindungan lingkungan, dan pengurangan limbah
Ø Kesesuaian dan keandalan inter-operasi
yang lebih baik dari berbagai komponen untuk menghasilkan barang maupun jasa
yang lebih baik
Ø Penyederhanaan perancangan produk untuk
peningkatan keandalan kegunaan barang dan jasa
Ø Peningkatan efisiensi distribusi produk
dan kemudahan pemeliharaannya
Ø Pengguna (konsumen) lebih percaya pada
barang dan jasa yang telah mendapatkan jaminan sesuai dengan standar
internasional. Jaminan terhadap kesesuaian tersebut dapat diperoleh baik dari
pernyataan penghasil barang maupun melalui pemeriksaan oleh lembaga independen.
Semoga Bermanfaat :)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar